Jenis-Jenis Organisasi Berdasarkan Tujuannya
Berdasarkan tujuannya, organisasi dibedakan menjadi
beberapa jenis. Diantaranya :
- Organisasi
Niaga ; PT, CV, Firma, Koperasi, Join Venture, Trust
- Organisasi
Sosial
- Organisasi
Regional dan Internasional
1. Organisasi Niaga
Organisasi
niaga dibentuk dengan tujuan endapatkan keuntungan. Keuntungan inilah yang
dipergunakan untuk mengoperasikan organisasi itu sendiri serta mensejahterakan
orang-orang yang terlibat didalamnya. Ada beberapa contoh organisasi niaga,
diantaranya sebagai berikut :
- PT
(Perseroan Terbatas)
- CV
(Perseroan Komanditer)
- Firma
- Koperasi
- Join
Venture
- Trust
a. PT
Secara
harfiah, pengertian perseroan terbatas adalah badan hukum yang merupakan
persekutuan modal. Dalam pendirian PT, disertakan perjanjian-perjanjian dan
melakukan kegiatannya dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham.
Organisasi yang menyelenggarakan suatu perseroan terbatas yaitu terdiri dari
Rapat Umum Pemegang Saham, Direksi dan Dewan Komisaris yang masing-masingnya
memilik fungsi dan peranannya sendiri-sendiri.
b. CV
CV atau
Persekutuan Komanditer adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh sesorang
atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seseorang atau
beberapa orang yang menjalankan sebuah perusahaan atau biasa disebut pemimpin.
Dari pengertian diatas, sekutu dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
· Sekutu
aktif atau Komplementer ; sekutu yang menjalankan perusahaan dan berhak
mlakukan perjanjian dengan pihak ketiga.
· Sekutu
pasif atau Komanditer ; sekutu yang menyediakan modal dalam persekutuan.
c. Firma
Firma
berasal dari bahasa Belanda venootschap onder firma yang artinya perserikatan
dagang antara beberapa perusahaan dan biasa disebut juga dengan Fa atau sebuah
bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan
memakai nama bersama. Pemilik firma terdiri dari beberapa orang yang
menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian
perusahaan.
d. Koperasi
Koperasi
adalah sekumpulan manusia yang bergabung dan melakukan usaha dengan
prinsip-prinsip dasar koperasi yaitu mengeluarkan biaya (cost)
serendah-rendahnya untuk mendapatkan manfaat yang besar sehingga dapat
mensejahterakan anggota-anggota koperasi tersebut. Laba yang didapat diperoleh
dari sisa hasil usaha (SHU) yang dibagi rata sesuai kontribusi anggota
tersebut. Drs. Moh Hatta adalah pemrakarsanya. Beliau juga biasa disebut ‘Bapak
Koperasi Indonesia’.
e. Join Venture
Join
Venture atau biasa disebut Perusahaan patungan adalah sebuah kesatuan yang
dibentuk oleh dua pihak atau lebih untuk menjalankan aktivitas ekonomi bersama.
Perusahaan ini hanya mendapatkan proyek-proyek khusus saja atau usaha bisnis
yang berkelanjutan. Contoh terkenal dari Join Venture adalah Sony Ericsson.
Alasan didirikan join venture ini dapat dibagi menjadi 3, yaitu :
· alasan
internal (membangun kekuatan perusahaan atau menambah akses ke sumber daya
keuangan).
· tujuan
persaingan (mempengaruhi evolusi structural industry, penciptaan unit kompetisi
yang kuat)
· tujuan
strategis
f. Trust
Trust
adalah peleburan beberapa badan usaha atau perusahaan sehingga muncul sebuah
perusahaan baru sehingga memunculkan monopoli kekuatan. Sebagai contoh, Bank
Mandiri adalah peleburan dari beberapa bank, diantaranya Bank Bumi Daya, Bank
Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia.
Trust dapat bersifat Integrasi dan pararelisasi. Biasanya trust justru merugikan
para konsumen karena penggabungan yang terjadi memunculkan monopoli kekuatan
sehingga harga di pasaran dapat dikendalikan. Jadi harga di pasaran ditentukan
oleh para produsen bukan dengan proses penawaran dan permintaan.
2. Organisasi Sosial
Organisasi
sosial adalah sebuah perkumpulan yang dibentuk oleh masyarakat baik berbadan
hukum ataupun tidak. Organisasi sosial berfungsi sebagai sarana partisipasi dan
aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan bangsa dan Negara. Organisasi
sosial bertujuan untuk meraih tujuan tertentu yang tidak dapat diraih oleh
perorangan. Pada awalnya, organisasi ini dibentuk dari berbagai macam norma
yang ada dalam masyarakat. Organisasi sosial juga biasa disebut Pranata sosial.
Pada umumnya organisasi sosial terbagi atas dua jenis, yaitu :
· Organisasi
sosial formal : organisasi yang dibentuk oleh sekumpulan orang atau masyarakat
yang memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik yang menerwangkan
hubungan-hubungannya, otoritasnya, kekuasaan dan lainnya serta memiliki badan
hukum.
· Organisasi
Informal : Organisasi ini dibentuk tanpa adanya niatan atau kesadaran untuk
membentuk sebuah organisasi. Terjadinya begitu saja. Sebagai contoh, makan
malam bersama. Hubungan antar anggotanya juga tidak terspesifikasi dengan baik.
3. organisasi Regional dan Internasional
a. Organisasi Regional
Organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara
tertentu saja. Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat
berbeda bergantung pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini
dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur
organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi
Regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya
akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh
untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
Salah satu peran utama Organisasi Regional adalah untuk
menjadi wadah konsultasi, menyelenggarakan dan menyediakan suatu forum
negosiasi bagi negara-negara anggota baik dalam situasi konflik maupun dalam
kondisi yang berpotensi menimbulkan konflik.
b. Organisasi Internasional
Organisasi yang anggotaanggotanya meliputi negara di
dunia. Sekitar empat dekade yang lalu, organisasi internasional identik dengan
sudut pandang government-oriented karena dalam melakukan hubungan
internasional yang berperan aktif adalah aktor negara yang dalam hal ini
merupakan perwakilan resmi dari sebuah negara. Namun, ternyata pola diplomasi
abad 21 sangat berbeda dengan masa-masa empat dekade yang lalu karena saat ini
peran aktor-aktor non negara juga sangat aktif seperti Multi National
Corporations (MNCs), individu, dan International Non-Governmental Organizations
(InGOs). Atas dasar hal-hal di atas, klasifikasi organisasi internasional pun menjadi
beragam sesuasi dengan tujuannya ada yang yang berorientasi umum dan ada pula
yang lebih khusus.
Ada begitu banyak ahli hubungan internasional yang
mengemukakan pendapat mereka mengenai definisi organisasi internasional dan
dari berbagai pendapat yang mereka kemukakan tidak terdapat perbedaan yang
signifikan karena hampir secara keseluruhan memasukkan unsur keanggotaan,
tujuan, dan struktur. Berikut definisi dari organisasi internasional:
”International Organization can be defined as a formal,
continous structure established by aggreement between members (governmental
and/or non-governmental) from two or more sovereign states with the aim of
pursuing the common interest of the membership.”
Faktor-faktor lain yang diasosiasikan dengan kebanyakan
organisasi internasional: institusi mereka biasanya terdiri dari pertemuan
paripurna dari keseluruhan anggota (biasa disebut majelis atau konferensi),
sebuah pertemuan secara teratur oleh segelintir anggota (biasanya berkaitan
dengan power pada organisasi tersebut), dan sebuah sekretariat
permanen untuk mendukung kegiatan administratif organisasi internasional
tersebut. Bagaimanapun juga keberadaan organisasi internasional ini pasti
bertujuan untuk memberikan keuntungan pada anggotanya.
Tujuan dari organisasi internasional bisa sangat umum dan
luas bisa pula lebih spesifik dan tertentu, begitu pula dengan aktivitasnya
yang pasti berkenaan dengan tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ketika kita menganalisa tentang tujuan dari organisasi intenasional, kita juga
harus mempertimbang hubungan seperti apa mungkin terjadi di antara anggota. Ada
tiga kemungkinan terhada hal ini:
· Menciptakan
suatu bentuk hubungan yang co-operative antar anggota bisa melalui
berbagai aspek seperti perdagangan dan sosial.
· Meminimalisir
atau mencegah kemungkinan terjadinya conflict dengan kerjasama
sehingga akan menimbulkan rasa saling menghormati kepentingan nasional masing-masing
negara.
· Merangsang
timbulnya confrontation karena ternyata pada akhirnya organisasi
tersebut merangsang terjadinya konflik.
Referensi






0 komentar:
Posting Komentar